SIRAH NABI MUHAMMAD SAW. TAHUN 9 DAN 10 HIJRIYAH
A. PERISTIWA PASCA PENAKLUKAN
MEKKAH
1.
Para pegawai pemungutan sedekah (zakat)
a.
Uyainah bin Hishn diutus ke Bani Tamim
b.
Yazid bin al-Hushain, diutus ke Bani Aslam dan Bani
Ghifar
c.
Abbad bin Bisyr al-Asyhali, diutus ke Bani Sulaim dan
Muzainah
d.
Rafi’ bin Mukayyits, diutus ke Juhainah
e.
Amr bin al-Ash, diutus ke Bani Fuzarah
f.
Basyir bin Sufyan diutus ke Bani Ka’b
g.
Ibn al-Lutbiyyah al-Azdi, diutus ke Bani Dzubyan
h.
Al-Muhajir bin Abu Umayah, diutus ke Shan’a
i.
Ziyad bin Labib, diutus ke Hadhramaut
j.
‘Adi bin Hatim, diutus ke kabilah Thayyi’ dan Bani Asad
k.
Malik bin Nuwairah, diutus ke Hanzhalah
l.
Az-Zabarqan bin Badr, diutus ke sebagian Bani Sa’d
m.
Qais bin Ashim, diutus ke sebagian Bani Sa’d yang lain
n.
Al-A’la’ bin al-Hadhrami, diutus ke kawasan al-Bahrain
o.
Ali bin Abi Thalib, diutus ke Najran
2.
Pengiriman Pasukan Khusus
a.
Pasukan khusus ke Bani Tamim di bawah komando Uyainah bin
Hishn al-Fazari. Pasukan ini berjumlah lima puluh pasukan berkuda. Karena Bani
Tamim telah memprovokasi beberapa kabilah dan mencegah mereka untuk membayar
jizyah (upeti).
b.
Pasukan khusus di bawah komando Quthbah bin Amir ke
perkampungan Khats’am di pojok Tubalah pada bulan Shafar.
c.
Pasukan khusus di bawah komando adh-Dhahaq bin Sufyan
al-Kilabi ke Bani Kilab pada bulan Rabi’ul Awal dengan tujuan menyuruh mereka
masuk Islam. Namun mereka enggan dan mengajak berperang.
d.
Pasukan khusus di bawah komando Alqamah bin Mujazziz
al-Mudlijiy menuju pesisir Jeddah pada bulan Rabi’ul Akhir. Jumlah pasukan 300
prajurit.
e.
Pasukan khusus di bawah komando Ali bin Abi Thalib pada
bulan Rabi’ul Awwal untuk menghancurkan salah satu berhala al-Qalas di daerah
Thayyi’.[1]
B.
PERANG TABUK
1.
Latar belakang terjadinya perang Tabuk
Sebabnya, seperti
diriwayatkan oleh Ibnu Sa’ad dan lainnya, karena kaum Muslimin mendapat berita
dari para pedagang yang kembali dari negeri Syam bahwa orang-orang Romawi telah
menghimpun kekuatan besar dengan dukungan orang-orang Arab Nasrani dari suku
Luhkam, Judzam, dan lainnya yang berada di bawah kekuasaan Romawi. Setelah
pasukan perintis mereka sampai di Balqa’, Rasulullah saw., memobilisasi
kaum Muslimin untuk mengahadapi mereka.
Thabrani meriwayatkan dari hadits Ibnu Hushain bahwa jumlah tentara Romawi
sebanyak 40.000 personil.[2]
Perang ini terjadi pada Bulan Rajab Tahun Kesembilan Hijriyah.
Yakni peperangan membuka kota Makkah untuk menentukan di antara al-Haq dan al-Batil,
kebenaran dan kepalsuan, hingga dengannya tiada ruang lagi untuk kesangsian dan
keraguan tentang kebenaran risalah yang dibawa oleh Muhammad saw. dikalangan
orang-orang Arab. Pada peristiwa ini sangat banyak orang-orang Arab memeluk
agama Islam.
Perang ini merupakan perseteruan melawan kekuatan
terbesar dan negara terkuat pada masa itu, dengan persenjataan yang sangat
kuat, sesuatu yang menakutkan bagi orang-orang Arab.[3] Permulaan
tentangan mereka ialah pembunuhan yang mereka lakukan ke atas duta Rasulullah saw.
al-Harith bin Amir al-Uzdi oleh Syurahbil bin Amru al-Ghassani ketika dia di
utus untuk membawa risalahnya untuk diserahkan kepada penguasa Basra. Peristiwa
tersebut memaksa Rasulullah saw. untuk mengirim pasukan khusus yang dikomandani
oleh Zaid bin Haritsa sehingga terjadilah pertempuran yang cukup sengit di Mu’tah. Walaupun pada
pertempuran tersebut tidak berhasil membalas dendam terhadap orang-orang
zhalim, namun menyisakan rasa takut yang cukup besar bagi orang-orang Arab yang
berada di daerah yang jauh maupun dekat.
Kaisar Romawi
tidak pernah menganggap remeh dampak perang Mu’tah yang begitu besar bagi
kepentingan kaum Muslimin, demikian juga dengan banyaknya kabilah-kabilah Arab
yang berambisi melepaskan diri dari kekuasaan Kaisar setelah itu dan bergabung
dengan kaum Muslimin. Mengingat betapa pentingnya hal ini, maka belum sampai
satu tahun pasca perang Mu’tah, kaisar sudah mulai menyiapkan pasukan dan juga
mulai menyiapkan suatu peperangan berdarah yang amat menentukan.[4]
2.
Informasi Umum Mengenai Persiapan Romawi dan Ghassan
Kabar mengenai persiapan Romawi dan Ghassan untuk
melakukan perang penetuan terhadap kaum Muslimin sudah tersebar di Madinah
sehingga rasa takut dan khawatir menyelimuti mereka setiap saat. Sampai-sampai
setiap kali mendengar suara-suara yang aneh selalu diasumsikan sebagai pasukan
Romawi yang datang menyerang.
Semua itu mengindikasikan betapa kritisnya keadaan yang
dirasakan kaum Muslimin dalam mengahadapi pasukan Romawi. Ditambah lagi dengan
sikap orang-orang munafik yang tidak ketinggalan menyebarkan kabar tentang
segala persiapan pasukan Romawi. Orang-orang munafik sangat berharap terjadinya
hal-hal yang buruk terhadap Islam dan pemeluknya.[5]
3.
Informasi Khusus seputar persiapan Romawi dan Ghassan
Demikianlah situasi
dan kondisi yang dihadapi kaum muslimin dan berita yang diterima mereka tatkala disampaikan oleh orang-orang
dari suku Nabath yang datang membawa minyak dari Syam menuju Madinah bahwa
Heraclius telah menyiapkan tentara yang amat besar berkekuatan 40 ribu pasukan
ahli perang.
Sebuah pasukan tentara
yang hendak menyerang perbatasan tanah Arab sebelah utara, dengan suatu
serangan yang akan membuat orang lupa akan penarikan mundur yang secara cerdik
dilakukan pihak Arab di Mu’ta dulu itu. Juga akan membuat orang
lupa akan pengaruh Muslimin yang deras maju ke segenap penjuru yang
hendak membendung kekuasaan Rumawi di Syam dan kekuasaan Persia di
Hira.[6]
4.
Suasana Bahaya Semakin Meruncing
Faktor yang membawa suasana lebih merbahaya ialah masa,
kerana ketika ini ialah musim kemarau yang teruk melanda al-Madinah, semua
orang mengalami kesusahan hidup, kawasan tanaman kekeringan air dan binatang
tunganggan berkurangan, cuma buah-buahan sahaja yang nampak menjadi dan matang,
apa lagi tuannya berasa segan untuk bergerak keluar meninggal dusun, tambahan
pula jarak yang jauh dan jalan pun sukar dilalui.[7]
5.
Tentera Islam Bergerak Ke Tabuk
Rasulullah mulai bergerak pada hari Kamis ke arah selatan
menuju Tabuk dengan membawa pasukan yang besar jumlah mencapai 30.000 prajurit.
Sebelumnya, pasukan muslimin tidak pernah pergi berperang dengan jumlah sebesar
ini. Oleh karena itu mereka tidak mampu untuk mempersiapkan segala kebutuhan
secara maksimal. Sehingga satu kendaraan unta harus dinaiki delapan belas
prajurit secara bergantian. Kadang mereka terpaksa memakan dedaunan hingga
bibir mereka menjadi bengkak. Mereka juga terpaksa harus menyembelih unta untuk
mengambil air dari kantong air di dalam perutnya. Padahal jumlah unta yang
dibawa sangat minim. Pasukan dinamakan Jaisy al-‘Usrah (Pasukan dalam
masa kesulitan).
Tentara Islam bergerak ke Tabuk melalui kawasan al-Hijr
perkampungan Tsamud, suku kaum yang telah memotong batu-batu bukit, di lembah
"Wadi al-Qura". Tentara Islam mengambil air di lembah tersebut.
Pasukan Islam tiba di Tabuk dan berkubu di sana.
Rasulullah sudah siap menghadapi musuh, beliau menganjurkan untuk meraih
keutamaan dunia dan akhirat. Memberi peringatan dan ancaman, memberi kabar
gembira sehingga semangat pasukan bergelora dan dapat membayar kekurangan dan
ketimpangan.
Di sisi lain orang-orang Romawi dan sekutunya terlihat
gentar saat mendengar pasukan Rasulullah saw. Mereka tidak memiliki nyali untuk
memulai maju dan berhadapan langsung. Sehingga orang-orang Romawi
berpencar-pencar di setiap perbatasan negeri mereka.
Yahnah bin Rubah pemimpin kabilah Aylah, datang mengajak
berdamai dengan Rasulullah saw., lalu memberika upeti. Selanjutnya, datang juga
penduduk Jarba’ dan Adzruh, mereka juga menyerahkan upeti.
Lalu Rasulullah mengutus Khalid bin al-Walid bersama 420
pasukan penunggang kuda kepada raja di Dumatul Jandal bernama Ukaidir bin Abdul
Malik. Beliau berkata kepada Khalid, “Sesungguhnya kamu akan mendapatinya
(Ukaidir) sedang berburu sapi.” Lalu
Khalid berangkat dan menemukan Ukaidir sedang memburu sapi, lalu ia menangkap
Ukaidir dan membawa kepada Rasulullah. Beliau menjamin keamana Ukaidir dan
menawarkan untuk berdamai dengan syarat menyerahkan upeti sebesar 2000 ekor
unta, 800 orang tawanan, 400 buah baju besi, dan 400 buah tombak. Dia berseia
untuk menyerahkan jizyah (upeti).
Kabilah-kabilah yang dahulu mengabdi kepada kekaisaran
Romawi merasa yakin bahwa ketergantungan mereka terhadap tuan-tuan mereka
terdahulu sudah berakhir dan berpindah tangan kepada kaum muslimin. Dengan
begitu, wilayah Daulah Islamiyah bertambah luas sehingga menjadi
berbatasan langsung dengan wilayah kekuasan Romawi.[8]
6.
Kembali ke Madinah
Pasukan Islam kembali dari Tabuk dengan meraih
kemenangan, tanpa melakukan peperangan. Dan Allah pun telah mencukupkan
peperangan ini atas orang-orang beriman.
Ketika sampai di jalan berbukit dalam sebuah perjalanan
pulang, ada dua belas orang munafik yang mencoba membunuh Rasulullah saw.
peristiwa ini terjadi ketika beliau berjalan di suatu bukit bersama Ammar yang
bertugas memegang tali kekang unta beliau dan Hudzaifah bin al-Yaman yang
berjalan menggiringnya. Tiba-tiba datang orang-orang munafik dengan menutup
kepala dengan kain. Rasulullah memukul wajah tunggangan-tunggangan mereka
dengan tongkat yang sedang dipegangnya sehingga membuat mereka jadi takut.
Akhirnya mereka kembali bergabung dengan pasukan yang lain. Rasulullah
menyebutkan nama-nama mereka kepada Hudzaifah sekaligus niat buruk mereka
terhadap beliau. Karena itulah Hudzaifah dijuluki pemegang rahasia Rasulullah
saw. peristiwa ini lalu diabadikan lewat firman-Nya:
Artinya: “Dan
mereka menginginkan apa yang tidak mereka capai.” (QS. At-Taubah: 74)
Kepulangan Nabi saw. dari Tabuk dan sampainya kembali ke
Madinah terjadi pada bulan Rajab tahun 9 Hijriyah. Peperangan ini memakan waktu
50 hari, selama 20 hari beliau menetap di Tabuk, dan selebihnya dihabiskan
untuk perjalananberangkat dan pulang. Dan peperangan tersebut merupakan
peperangan terakhir yang belaiu ikuti. [9]
7.
Orang-orang yang tidak ikut serta
Karena kondisinya yang khusus, peperangan ini merupakan
cobaan yang berat dari Allah di mana diketahui perbeaan antara orang-orang yang
benar-benar beriman dan orang-orang selain mereka, sebagaiman dalam firman
Allah:
Artinya: “Allah
sekali-kali tidak akan membiarkan orang-orang yang beriman dalam keadaan kalian
sekarang ini, sehingga Dia menyisihkan yang buruk (munafik) dengan yang baik
(mukmin). (QS. Ali Imran: 179)
Orang-orang munafik yang tidak ikut dalam perang ini
berjumlah sekitar 80 orang. mereka mengemukakan alas an mereka masing-masing
yang kebanyakan dibuat-buat dan diada-adakan. Sedangkan tiga orang dari
golongan orang-orang mukmin yang lurus, yaitu Ka’b bin Malik, Murarah bin
Rabi’, dan Hilal bin Umayyah. Mereka berkata apa adanya mengapa tidak ikut
serta dalam peperangan ini. Sebagai hukumannya Rasulullah melarang para sahabat
berbicara dengan mereka bertiga dan mereka juga harus menjalani pengucilan
secara total dengan orang-orang mukmin. Mereka benar-benar merasakan tekanan
yang amat berat, terlebih lagi mereka juga harus berjauhan dengan istri mereka
selama empat puluh hari, hingga pengucilan ini berlangsung selama lima puluh
hari. Kemudiam Allah menurunkan ampunan-Nya kepada mereka:
Artinya: “Dan
terhadap tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan taubat) mereka, hingga
apabila bumi telah menjadi sempit bagi mereka, padahal bumi itu luas dan jiwa
mereka pun telah sempit (pula terasa) oleh mereka, serta mereka telah
mengetahui bahwa tidak ada tempat lari dari siksa Allah, melainkan kepada-Nya
saja. Kemudian Allah menerima taubat mereka agar mereka tetap dalam taubatnya.
Sesungguhnya Allahlah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (QS.
At-Taubah: 118)
8. Pengaruh
Peperangan
Perang Tabuk
merupakan peperangan terakhir ketika zaman Rasulullah dan membawa pengaruh yang
besar bagi kaum Muslimin. Kedudukan mereka semakin kuat di Jazirah Arab dan
pengaruh Islam semakin kuat di kalangan mereka dengan banyaknya orang yang
berbondong-bondong masuk Islam.
a.
Sirnanya harapan orang-orang jahiliyah dan kaum munafiq yang
selalu menantikan kebinasaan kaum muslimin.
b.
Allah memerintahkan untuk berbuat keras terhadap orang-orang
munafiq, hingga melarang untuk menerima shadaqah mereka, menshalatkan jenazah,
memohonkan ampun untuk mereka dan memohonkan ampun (berdo’a) di kuburan mereka.
c.
Allah memerintahkan untuk menghancurkan masjid dhirar.
d.
Tersingkapnya kedok orang munafiq dengan turunnya wahyu,
sehingga tak ada sesuatupun yang tersembunyi.
9. Beberapa
Peristiwa Penting Pada Tahun 9 Hijriyah
a. Setelah
Rasulullah pulang dari Tabuk, terjadi Li’an antara Uwaimir Al Ajlany dan istrinya.
b. Seorang
wanita Ghamidiyah dirajam, setelah mengakui telah berbuat zina, dan dirajam
setelah menyapih anak hasil perzinahan tersebut.
c. Raja
Najasyi Ash Hamah meninggal dunia dan Rasulullah ` melaksanakan shalat ghaib.
d. Putri
Rasulullah Ummu Kultsum meninggal dunia.
e. Setelah
Rasulullah kembali dari Tabuk, Abdullah bin Ubay bin Salul gembong orang
munafiq meninggal dunia.
C. ABU
BAKAR MENUNAIKAN HAJI
Sekembalinya dari Tabuk, Rasulullah saw.
ingin melaksanakan ibadah Haji, kemudian bersabda:
Artinya: “Tetapi orang-orang musyrik masih hadir melakukan thawaf dengan
telanjang. Aku tidak ingin melaksanakan ibadah haji sebelum hal itu
dihapuskan.”
Pada bulan Dzul-Qa’idah atau
Dzul-Hijjah tahun 9 H., Rasulullah saw. mengutus Abu Bakar ash-Shiddiq r.a. agar
menjadi pemimpin pelaksanaan manasik haji bagi orang-orang muslim.[10]
Peristiwa haji
ini dapat dikatakan sebagai persiapan menghadapi haji akbar, yaitu haji wada’.
Pada haji Abu Bakr ini, diumumkan batalnya semua perjanjian yang ada dengan
kaum musyrikin dan dimulainya tahapan baru kehidupan di jazirah Arab. Karena
itu, tidak ada pilihan lain bagi manusia selain menerima syariat Allah swt.
Setelah ultimatum ini tersebar, kabilah-kabilah Arab mulai yakin urusan ini
bukan main-main. Paganisme sudah hancur. Mulailah mereka mengirim utusan
menyatakan terang-terangan keislaman mereka.
Abu Bakr radhiyallahu anhu
bertolak dari Madinah bersama tiga ratus orang menuju Tanah Haram yang sudah
dibersihkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala dari berhala dan
tempat-tempat pemujaan. Abu Bakr radhiyallahu anhu berangkat membawa lima ekor
unta untuk korban, sedangkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam
mengirim pula dua puluh lima ekor yang beliau tandai sendiri.
1.
Orang-orang Musyrik dan Tradisi Mereka dalam Haji
Seperti telah diketahui bahwa
menunaikan ibadah haji ke Baitullah al-Haram adalah termasuk warisan yang
diterima oleh orang-orang Arab dari Ibrahim a.s. Ia termasuk sisa-sisa ajaran
Hanafiyah yang masih mereka pelihara, tetapi sudah banyak kemasukan karat-karat
jahiliyah dan kebathilan ajaran kemusyrikan. Sehingga warna kemusyrikan lebih
dominan daripada yang seharusnya dilakukan berdasarkan aqidah tauhid. Ibnu
A‘idz berkata bahwa kaum musyriin sebelum tahun ini menunaikan ibadah haji bersama
kaum Muslimin. Mereka mengganggu kaum Muslimin dengan mengeraskan ucapan “talbiah”
mereka yang artinya: “Tiada sekutu bagi-Mu kecuali sekutu yang pantas
bagi-Mu dan baginya.”
Beberapa orang di antara mereka
melakukan thawaf dengan telanjang, tanpa pakaian sama sekali. Perbuatan ini
mereka anggap sebagap penghormatan kepada Ka‘bah. Kata salah seorang di antara
mereka: “Aku Thawaf di Ka‘bah sebagaimana saat aku dilahirkan oleh ibuku,
tidak ada kotoran benda dunia yang melekat ditubuhkku.” Kotoran-kotoran jahiliyah ini habis pada tahun
ke-9 Hijriyah, tahun dimana Abu Bakar memimpin rombongan haji dan
disampaikannya peringatan kepada semua orang musyrik bahwa Masjidil Haram harus
dibersihkan dari kotoran-kotoran kemusyrikan untuk selama-lamanya.
2.
Berakhirnya perjanjian dengan Diumumkannya Peperangan.
Perlu anda ketahui bahwa kaum Musyrikin
pada waktu itu, sebagiamana dikatakan oleh Muhammad bin Ishaq dan lainnya, ada
dua kategori. Pertama, mereka yang punya perjanjian dengan Rasulullah saw
tetapi masa berakhirnya perjanjian tersebut kurang dari empat bulan. Kepada
mereka ini diberi tempo sampai berakhirnya masa pernjanjian tersebut. Kedua,
mereka ynag punya perjanjian dengan Rasulullah saw tanpa batas. Kepada mereka
ini al-Quran di dalam surat Bara‘ah membatasi masa berakhirnya dengan empat
bulan, kemudian setelah itu merka berada dalam keadaan perang dengan kaum
Muslimin, Mereka boleh dibunuh dimana saja ditemukan, kecuali jika masuk Islam
dan menyatakan taubat. Permulaan batas waktu ini adalah har Arafah, pada tahun
ke-9 Hijriah sampai tanggal bulan Rabi’ul Akhir.
Dikatakan yaitu pendapat Al Kalbi bahwa
empat bulan tersebut adalah tempo yang diberikan kepada orang musyrik yang
punya perjanjian kurang dari empat bulan dengan Rasulullah saw. Sedangkan ornag
musyrik yang punya perjanjian dengan Rasululah saw lebih dari empat bulan maka
Allah telah memerintahkan agar disempurnakan sampai berakhir batas waktunya.
Inilah yang dimaksudkan oleh firman Allah :
Artinya: Kecuali orang-orang musyrikin yang kamu telah mengdakana
perjanjian (dengan mereka) dan mereka tidak mengurangi sesuatupun (dari isi
perjanjian)mu dan tidak pula mereka membantu seseorang yang memusuhi kamu, maka
terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai batas waktunya. Sesungguhnya
Allah menyukai orang-orang yang bertaqwa.“ (QS At-Taubah : 4)
Tetapi pendapat yang pertama lebih
benar dan tepat, karena Surat Bara‘ah tidak menegaskan sesuatu yang baru
sebagaimana pendapat al-Kalbi di atasnya. Ia hanyalah merupakan penegasan
terhadap perjanjian-perjanjian ynag sudah disetujui antara Rasulullah saw dan
kaum musyrikin, Ia tidak mengubah sedikit pun dari perjanjianperjanjian itu
ataupun mengemukakan hal yang baru. Seandainya demikian, lantas apaartinya Ali
ra membacakan surat tersebut di hadapan khalayak kaum musyrikin sebagai
peringatan bagi mereka?
3.
Penegasan Tentang Hakekat Makna Jihad.
Di dalam surat ini terdapat penegasan
baru bahwa jihad di dalam syar‘i Islam bukan perang defensif sebagaimana diinginkan
oleh para orientalis. Perhatikanlah firman Allah yang memperingatkan sisa-sisa
kaum Musyrikin di sekitar Mekkah dari penduduk Nejd dan lainnya.
Artinya: Inilah pernyataan pemutusan hubungan dari Allah dan Rasul-Nya
yang ditujukan kepada orang-orang musyrik yang kaum Muslimin telah mengadakan perjanjian
dengan mereka. Maka berjalanlah kamu (kaum Musyrikin) di muka bumi selama empat
bulan dan ketahuilah bahwa sesungguhnya kamu tidak akan dapat melemahkan Allah,
dan sesungguhnya Allah menghinakan orang-orang kafir. Dan (inilah) pemakluman
dari Allah dan Rasul-Nya kepada umamt manusia pada haji akbar, bahwa
sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri daro orang-orang musyrik.
Kemudian jika kamu (kaum Musyrikin) bertaubat, maka bertaubat itu lebih baik
bagimu, dan jika kamu berpaling maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kamu tidak
dapat melemahkan Allah. Dan beritahukanlah kepada orangorang kafir (bahwa
merkea akan) mendapat siksa yang pedih. Kecuali orang-orang musyrik yang kamu
telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) dan mereka tidak mengulangi
sesuatupun (dari sisi perjanjian) mu dan tidak (pula) merkea membantu seseorang
ynag memusuhi kamu, maka terhadap merka itu penuhilah janjinya sampai batas
waktunya. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaqwa. Apabila telah
habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang Musyrikin itu di masa
saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah
di tempat pengintaian. Jika merka bertaubat dan mendirikan shalat dan menunaikan
zakat , maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Allah
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS At-Taubat : 1-5)
Ayat-ayat ini sangat jelas dan tegas
sehingga tidak ada alasan lagi untuk memahami perang defensif sebagai asas jihad
dalam Islam. Andapun tahu bahwa surat Bara‘ah ini termasuk bagian al-Quran yang
diturunkan pada periode akhir, sehingga huum-hukumnya ynag sebagian besar
dariapdana berkaitan dengan jihad permanen dan abadi. Saya tidak melihat adanya
alasan yangkuat untuk mengatakan bahwa ayat-ayat ii menghapuskan ayat-ayat
sebelumnya yang menetapkan jihad defensif, seperti firman Allah:
Artinya: “Telah diijinkan (berperang) bagi roang-orang yang diperangi,
karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar
Maha Kuasa menolong mereka.” (QS Al-Hajj : 39)
Hal ini karena dasar disyariatkannya
jihad itu tidak memandang kepada faktor penyerbuan atau pembelaan. Jihad
disyariatkan hanyalah untuk menegakkan Kalimat Alah, membangun masyarakat Islam
dan mendirikan negara islam di muka bumi. Sarana apa saja (selama dibenarkan
dan diperlukan) maka harus dilakukan. Dalam kondisi tertentu mungkin sarana
yang diperlukan adalah perdamaian, memberikan nasehat, pengajraan dan
bimbingan. Pada saat seperti ini jihad tidak dapat ditafsirkan kecuali dengan
hal tersebut. Dalam kondisi yang lain mungkin sarana ynag diperlukan adalah
perang ofensif yang notabene merupakan puncak jihad.
Kondisi dan sarana ini penentuan dan
penilaiannya dilakukan oleh penguasa Muslim ynag menguasai permasalahan dan
ikhlas kepada Allah dan Rasul-Nya dan seluruh kaum Muslimin. Ini berarti bahwa
sarana tersebut dia tas dibenarkan untuk merealisasikan jihad. Masing-masing
dari sarana-sarana tersebut tidak boleh diterapkan kecuali sesuai dengan
tuntutan kemaslhatannya. Pergantian sarana, atas dari tuntutan kemashlahatan,
tidak berarti penghapusan sarana tersebut. Selain itu, haji Abu bakar ini
merupkan pengajaran kepada kaum Muslimin tentang tata cara pelaksanaan ibadah
haji di samping merupakan pendahuluan bagi haji Islam dan haji wada‘ yang
dipimpin langsung oleh Rasulullah saw.
PENUTUP
Pada tahun kesembilan dan kesepuluh Hijriyah, peristiwa
penting dan besar yang terjadi ialah perang Tabuk. Yakni peperangan melawan
Romawi di negeri Syam. Peperangan ini diikuti oleh 30.000 kaum muslimin. Dalam
peperangan ini ada tiga orang sahabat Nabi yang tidak ikut, yang kemudian
disanksi oleh Rasulullah dengan mengucilkan mereka. Mereka ialah Ka’b bin
Malik, Murrah bin Rabi’, dan Hilal bin Umayyah.
Setelah peperangan Tabuk, rasulullah mengutus Abu Bakar
ash-Shiddiq untuk menunaikan ibadah haji. Ibadah haji ini merupakan haji
persiapan untuk haji akbar, yakni haji Wadha’ yang dilaksanakan pada
tahun kesebelas Hijriyah.
Pemakalah menyadari uraian makalah ini masih jauh dari
kesempurnaan dan banyak kekurangan. Untuk itu, pemakalah berharap kritikan dan
masukan dari pembaca yang mendukung makalah ini. Pemakalah juga menyarankan
kepada pembaca agar membaca kembali buku-buku ulama tentang sirah nabawiyah terkhusus
tentang perang Tabuk dan Haji persiapan yang dipimpin oleh Abu Bakar
ash-Shiddiq.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Al-Mubarakfuriy, Shafiyyurrahman, Perjalanan Hidup Rasul yang Agung
Muhammad saw. dari Kelahiran Hingga Detik-detik Terakhir, (Jakarta: Darul
Haq, 2012) Cet. XIV
Al-Buthy, Muhammad Sa’id Ramadhan, Sirah Nabawiyah,
(Jakarta: Robbani Press. 2009) Cet. XV
An-Nadwi, Abul Hasan ‘Ali al-Hasany, Sejarah Lengkap Nabi
Muhammad saw., (Jokjakarta: Mardhiyah Press, 2007) Cet. III
Fatmawati, Sejarah Peradaban Islam, (Batusngkar:
STAIN Batusangkar Press, 2010)
Haekal, Muhammad Husain, Sejarah Hidup Muhammad, (Jakarta:
Litera AntarNusa, 1993) Cet. XVI
[1]
Shafiyyurrahman al-Mubarakfuriy, Perjalanan
Hidup Rasul yang Agung Muhammad saw. dari Kelahiran Hingga Detik-detik
Terakhir, (Jakarta: Darul Haq, 2012) Cet. XIV, hal. 631-634
[2]
Muhammad Sa’id Ramadhan al-Buthy, Sirah
Nabawiyah, (Jakarta: Robbani Press. 2009) Cet. XV. Hal.437
[3]Abul Hasan ‘Ali al-Hasany An-Nadwi, Sejarah
Lengkap Nabi Muhammad saw., (Jokjakarta: Mardhiyah Press, 2007) Cet. III,
hal. 439
[4] Shofiyurrahman, Op. Cit., hal.
638-639
[6]
Muhammad Husain Haekal, Sejarah Hidup Muhammad, (Jakarta: Litera
AntarNusa, 1993) Cet. XVI, hal. 386
[7]
Shafiyurrahman al-Mubarakfuriy, ar-Rahiq
al-Makhtum, (India: Darussalam, 2008) hal, 431
[8]
Shafiyurrahman, Op. Cit, Hal.
645-648
[9]
Ibid
[10]
Shafiyurrahman al-Mubarakfuriy, Op. Cit., hal. 579
Mummys Gold Casino - JetBlue Casino - JetBlue
ReplyDeleteJetBlue Casino 제주도 출장마사지 offers one 양산 출장안마 of 안산 출장샵 the best online 의왕 출장안마 casino bonuses. The mobile casino's free spins and 남원 출장안마 other features make it easy to use.